Cak Imin Nilai UU Koperasi Sudah Kuno, Bakal Dorong untuk Segera Direvisi

Cak Imin Nilai UU Koperasi Sudah Kuno, Bakal Dorong untuk Segera Direvisi

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 06 Nov 2024 00:19 WIB
Menko Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi rapat bersama di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Foto: Anggi/detikcom
Foto: Menko Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi rapat bersama di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Foto: Anggi/detikcom
Jakarta -

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendorong agar RUU Perkoperasian segera disahkan. Cak Imin menilai dengan RUU Perkoperasian yang baru dapat memudahkan proses legalisasi badan usaha koperasi.

Hal itu disampaikan Cak Imin usai rapat bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Cak Imin mengatakan UU Koperasi yang ada saat ini telah kuno.

"Koperasi ini selain badan hukum dia adalah badan usaha. Undang-undang yang mengatur koperasi padahal koperasi secara konstitusi itu adalah soko guru ekonomi nasional itu terakhir undang-undang tahun 92 (UU Nomor 5 Tahun 1992). Amat sangat kuno," kata Cak Imin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cak Imin menilai perlu adanya revisi UU Perkoperasian. Dia menilai dengan revisi UU Perkoperasian akan lebih mudah mengatur koperasi bermasalah.

"Kita bikin undang-undang koperasi yang komprehensif, yang lebih utuh sehingga semua badan usaha yang berbasis soko guru kerja sama, yang berbasis badan hukum, kalau perlu badan hukum-badan hukum yang sebetulnya sulit dalam proses legalisasi bisa melalui badan hukum koperasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi perlu dicatat badan hukum itu bisa menjadi salah satu solusinya melalui kooperasi badan usaha solusinya adalah ini dan ini akan kita atur dalam undang-undang yang baru," sambungnya.

Ketum PKB itu pun menekankan akan mempercepat pengesahan RUU Perkoperasian. Dia mendorong pengesahan itu agar dilakukan dalam waktu dekat.

"Undang-undang baru akan kita percepat insyaallah akan kita dorong dalam waktu secepat-cepatnya," tuturnya.

(amw/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads