UU Pemilu Diharap Bisa Tekan Money Politics
Selasa, 03 Apr 2007 13:37 WIB
Jakarta - Disahkannya UU Penyelenggaraan Pemilu dinilai bisa menekan praktik money politics dalam Pemilu 2009. Sebab UU itu mengatur tentang pengawasan yang cukup ketat."Itu akan semakin ketat, karena dalam UU Penyelenggaraan Pemilu diberi hak lebih besar kepada panwas," kata anggota DPR dari PAN, Suyuti Asatiri, dalam diskusi bedah buku Akal-akalan Daerah Pemilihan di Hotel Santika, Jalan KS Tubun, Jakarta, Selasa (3/4/2007).Perluasan kewenangan panwas yang diatur dalam UU itu merambah ke tingkat TPS. Dengan perluasan itu, kemungkinan terjadinya money politics dan menipulasi data suara pemilih dapat diminimalisir."Karena dia (panwas) dapat memperoleh langsung berkas salinan suara dari TPS, dan jika ada pengawas dari parpol tidak memperoleh berkas itu, bisa diperolehnya dari panwas," ujar Suyuti.Mengenai mekanisme pengawalan kotak suara, Suyuti menambahkan, data suara pemilih dari TPS dapat langsung dibawa panwas ke kecamatan."Sehingga apa yang sebut sebagai jalur Texas, yaitu TPS ke kecamatan, suara Anda selamat, itu tercapai," katanya.Suara pemilih yang terkumpul di kecamatan, lanjutnya, dapat diakses langsung oleh setiap daerah melalui aplikasi teknologi komputer. "Jadi dengan cara ini proses itu hanya butuh waktu 1-2 hari, karena saya kira kecamatan sudah bisa akses komputer online, sehingga tidak perlu lagi sentralisasi," ujar Suyuti.Sedangkan untuk daerah terpencil, Suyuti berpendapat perlu perlakuan khusus dari KPU tentang mekanisme pengawasan.
(umi/nrl)











































