Jadi Tersangka Suap Hakim, Ibu Ronald Tannur Ditahan di Rutan Surabaya

Jadi Tersangka Suap Hakim, Ibu Ronald Tannur Ditahan di Rutan Surabaya

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 04 Nov 2024 21:42 WIB
Ibu Ronald Tannur tersangka suap
Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap (Aprilia Devi/detikJatim)
Jakarta -

Kejaksaan Agung telah menetapkan Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur, sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Meirizka langsung ditahan ke Rutan Kelas I Surabaya.

"Penahanan dilakukan di rutan kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Meirizka ditahan selama 20 hari ke depan. Dalam perkara tersebut, Meirizka diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur atas kasus pembunuhan Dini Sera. Adapun Ronald Tannur saat ini telah kembali ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, sejak Minggu (27/10), pukul 19.30 WIB.

Lima orang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur.

Lihat Video: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Anaknya

[Gambas:Video 20detik]

(wnv/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads