Polisi: Fauzan Setubuhi Korban Sebelum Membunuh dan Mutilasi Jasadnya

Polisi: Fauzan Setubuhi Korban Sebelum Membunuh dan Mutilasi Jasadnya

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 04 Nov 2024 15:45 WIB
Fauzan Fahmi, pemutilasi wanita di Muara Baru kini berbaju tahanan dan tangan diikat kabel ties.
Fauzan Fahmi, pemutilasi wanita di Muara Baru kini berbaju tahanan dan tangan diikat cable ties. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap Fauzan Fahmi alias Ome alias Omey Al Pacino (43), pelaku mutilasi wanita SH (40) yang jasadnya ditemukan di danau Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut). Sebelum terjadi pembunuhan, Fauzan dan SH sempat bertemu di hotel.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pertemuan di hotel itu karena korban meminta dibawakan ikan tuna. Namun Fauzan datang dengan tangan kosong.

"Tersangka datang menemui korban di hotel di kamar 502, namun pada saat itu tersangka tidak membawa ikan tuna yang sebelumnya dipesan korban," kata Kombes Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fauzan lalu meminta korban SH datang ke rumahnya jika ingin ikan tuna. Sebelum mereka berpisah, pada sore itu, Fauzan menyetubuhi korban di hotel.

"Pada saat bertemu tersangka, korban melakukan hubungan badan sebanyak 1 kali setelah itu tersangka kembali ke rumah," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Terjadinya Pembunuhan

Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, korban SH mendatangi rumah Fauzan di daerah Muara Baru dengan menumpangi ojek untuk mendapatkan ikan tuna yang dijanjikan.

Fauzan menjemput korban di luar gang rumah dan menuju rumah dengan berjalan kaki. Fauzan lalu mengajak korban SH naik ke lantai 2 rumahnya, tapi korban menolak karena takut ada istri Fauzan.

Saat itu, korban sempat menghina istri Fauzan dengan sebutan kasar untuk wanita penghibur. Fauzan mengatakan istrinya tidak di rumah karena sedang dagang.

Kepada polisi, Fauzan menceritakan korban SH kembali mengucapkan kata-kata yang membuatnya sakit hati. Fauzan mengatakan dia disebut sebagai anak wanita penghibur.

"Tersangka tersulut emosi mencekik korban dari arah belakang," katanya.

Korban lalu dibaringkan di jalanan depan rumah. Fauzan lalu kembali mencekik korban sekitar 20 menit hingga SH tak bergerak lagi. Setelah itu, Fauzan memotong kepala korban.

"Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih selama 2 menit," ucapnya.

Setelah itu Fauzan memasukkan kepala korban ke plastik dan dilapis karung. Fauzan juga berupaya menghapus sidik jari korban.

"Dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban, menghilangkan identitas korban," katanya.

Simak Video 'Pengakuan Sadis Fauzan: Mutilasi hingga Buang Kepala Eks Istri Siri':

[Gambas:Video 20detik]

(wnv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads