PAN Kawal Kasus FZ Pelaku Pencabulan Anak di Lampung: Hukum Setimpal!

PAN Kawal Kasus FZ Pelaku Pencabulan Anak di Lampung: Hukum Setimpal!

Gibran Maulana - detikNews
Senin, 04 Nov 2024 15:11 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulhas. (dok. istimewa).
Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulhas. (dok. istimewa)
Jakarta -

Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan menegaskan pihaknya siap mengawal kasus guru SD swasta di Bandar Lampung, FZ, yang mencabuli anak di bawah umur. FZ sempat tidak langsung ditahan karena mengajukan surat penangguhan penahanan dan jaminan surat tanah. FZ kini sudah ditahan.

"Kami mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal, guna memberikan efek jera dan memastikan keadilan bagi korban. Kami akan mengawal kasus ini secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat daerah maupun pusat," ujar Putri Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).

Terkait kasus ini, Putri menegaskan pentingnya penguatan regulasi yang berfokus pada keselamatan anak-anak di lingkungan pendidikan. Dia mendukung program pendidikan yang memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai hak-hak serta keberanian melapor bila mengalami atau menyaksikan kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fraksi PAN DPR RI berkomitmen memperjuangkan kebijakan yang melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terutama di sekolah. Kita perlu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehingga anak-anak dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut," ujar Putri.

Berdasarkan situs web resmi Polri, Tribrata News, FZ kini telah ditahan di Markas Polresta Bandar Lampung sejak Sabtu (2/11). Keterangan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik.

ADVERTISEMENT

"Sejak kemarin (Sabtu), Tersangka FZ telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung. Penahanan ini guna kepentingan penyidikan yang di mana memang kasus ini prosesnya tetap berjalan," katanya, sebagaimana dilansir Tribrata News pada Minggu (3/11).

Saat ini, kata Umi, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

(gbr/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads