Mahasiswi di Bandung Hamil Gara-gara Cabuli Bocah SMP
Selasa, 03 Apr 2007 07:06 WIB
Bandung - Melakukan pencabulan bukan monopoli kaum pria. Wanita pun bisa melakukannya. Seorang mahasiswi sebuah perguruan swasta di Bandung berinisial FM (19) nekat mencabuli bocah, JS (13). Akibat pencabulan ini, FM hamil. Hah??! Kasus ini bertambah geger setelah ibunda JS melaporkan kasus ini ke polisi. Betapa kagetnya PS, ibunda JS, mendengar laporan bahwa anak laki-laki satunya itu menghamili FM. Setelah ditanya sang bunda, JS mengaku telah diajak bersetubuh oleh FM berkali-kali sejak tahun 2003 lalu. "Saya angkat kasus ini agar menjadi pelajaran bagi orangtua untuk menjaga anaknya yang masih di bawah umur dengan baik. Saya juga ingin tekankan, kalau wanita pun bisa melakukan pelecehan seksual bahkan kepada anak di bawah umur seperti halnya laki-laki terhadap wanita," ujar PS kepada detikcom saat ditemui di ruang kerjanya, di Jalan Lengkong Kecil, Jumat, 30 Maret 2007 lalu.PS menceritakan kasus ini mulai terjadi 2003 lalu, pada saat anak sulungnya JS berusia 13 tahun dan duduk di kelas 1 SMP - sebagai catatan, saat ini JS sudah berusia 17 tahun -. FM saat itu sudah duduk di bangku kuliah. "Tapi saya tidak tahu persis semester berapa. Di berkas BAP Polda kalau tidak salah usianya sekarang sekitar 25 tahun (data yang didapat detikcom, saat ini FM berusia 23 tahun-Red)," katanya. PS dan suaminya, DS merupakan pemimpin tertinggi di sebuah tempat ibadah. FM adalah salah satu dari 900 jemaat mereka.Tanpa sepengetahuan dirinya, tutur PS, FM sering berkunjung ke rumahnya dan melakukan hal yang tidak senonoh kepada anak laki-lakinya. Hal itu diketahuinya setelah pada November 2005 lalu FM bersama kakak laki-lakinya mendatangi dirinya dan mengaku hamil oleh JS. "Saat mendengarnya saya benar-benar kaget dan tidak percaya. Bagaimana mungkin anak seusia JS melakukan perbuatan nista itu bahkan sampai menghamili. Anak saya itu masih di bawah umur, sedangkan perempuannya adalah wanita dewasa," ujarnya dengan nada kesal.Setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak, seperti Komnas Perlindungan Anak, akhirnya pada Juli 2006 ibunda JS melaporkan FM ke Polda Jabar atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. "Saya ingin hukum benar-benar bertindak adil. Jangan bedakan perempuan dan laki-laki dalam kasus pelecehan seksual ini," tandasnya.Sekarang berkas kasus ini sudah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Kejaksaan Tinggi Jabar pekan lalu. Rencananya pekan ini, berkas akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung. Sementara FM telah melahirkan seorang anak laki-laki pada Desember 2005 lalu yang diakuinya merupakan hasil hubungannya dengan JS.
(ern/asy)