5 Hal Diketahui soal Anggota Ormas Keroyok Prajurit TNI Lagi Ngopi

5 Hal Diketahui soal Anggota Ormas Keroyok Prajurit TNI Lagi Ngopi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 02 Nov 2024 21:05 WIB
Seorang anggota TNI dikeroyok sejumlah anggota ormas di Jakarta Selatan (Jaksel). Korban DK juga sempat hampir dibacok oleh anggota ormas tersebut. (repro/dok Istimewa)
Foto: Seorang anggota TNI dikeroyok sejumlah anggota ormas di Jakarta Selatan (Jaksel). Korban DK juga sempat hampir dibacok oleh anggota ormas tersebut. (repro/dok Istimewa)

4. Satu Pelaku Ditangkap

Saat korban menghindari gerombolan pengeroyok, kebetulan ada anggota polisi yang sedang patroli. Seorang pelaku berinisial AR (26) ditangkap polisi.

"Polsek Metro Kebayoran Baru telah mengamankan satu orang tersangka atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan membawa senjata tajam," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi telah menetapkan AR sebagai tersangka dan menahan pelaku di rutan Polsek Metro Kebayoran Baru. AR disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU Darurat karena membawa senjata tajam. AR terancam 10 tahun penjara.

5. Pelaku Lain Diburu

Polisi masih memburu sejumlah orang yang mengeroyok korban DK.

ADVERTISEMENT

"Kemudian untuk pelaku lain, yang berjumlah delapan orang, masih dilakukan pengejaran," ucap Nunu.

Lihat Video 'CCTV: Detik-detik Prajurit TNI Dikeroyok Anggota Ormas di Jaksel':

[Gambas:Video 20detik]


(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads