Warga Non-Muslim Malaysia Resah

Warga Non-Muslim Malaysia Resah

- detikNews
Senin, 02 Apr 2007 15:55 WIB
Kuala Lumpur - Warga non-muslim di Malaysia tengah dilanda keresahan. Mereka merasa hak-hak mereka di negara mayoritas Islam itu kian terancam. Untuk itu para pemeluk agama Hindu dan Budha akan menggelar acara doa khusus.Doa khusus itu akan dilakukan di kuil-kuil dan wihara di seluruh Malaysia. Ini merupakan bagian dari kampanye kelompok non-muslim untuk meminta kebebasan beragama yang lebih besar. Sebelumnya para penganut aliran Sikh dan Kristen telah menggelar sesi doa serupa pada akhir pekan. Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Senin (2/4/2007).Malaysia kerap dipandang sebagai negara mayoritas muslim yang moderat. Namun hubungan antar-agama di negeri jiran itu belakangan ini dilanda ketegangan akibat serangkaian kasus pengadilan kontroversial. Kasus-kasus ini menyangkut hak-hak warga muslim dan non-muslim.Dalam acara doa itu juga akan dibacakan surat pernyataan yang menekankan permasalahan ini. Menurut kelompok-kelompok agama, surat tersebut juga akan dirilis ke media."Kami mengeluarkan surat itu semata-mata supaya orang-orang kami berdoa untuk keadilan dan kebijakan dan berharap konstitusi federal dihormati dan diperhatikan," kata seorang pejabat organisasi kelompok Hindu V. Harcharan Singh.Keresahan warga non-muslim di Malaysia kian bertambah setelah mencuatnya kasus pengadilan bulan lalu yang melibatkan seorang wanita Hindu. Pengadilan negeri Malaysia memutuskan wanita itu harus melaporkan masalahnya ke pengadilan syariah Islam bukan pengadilan negeri. Wanita bernama R. Subashini itu mengadukan suaminya karena berupaya menjadikan anak-anak mereka muslim. Pasangan itu awalnya menikah sebagai Hindu namun tahun lalu sang suami pindah ke agama Islam.Putusan ini menimbulkan kontroversi. Banyak yang memprotes putusan pengadilan. Sebabnya sebagai orang Hindu, Subashini tidak bisa dipaksa mencari keadilan di pengadilan syariah. Padahal konstitusi Malaysia menjamin kebebasan beragama dan menegaskan bahwa pengadilan syariah hanya diperuntukkan untuk muslim."Pengadilan syariah diwajibkan hanya untuk orang yang memeluk agama Islam. Sedang non-muslim tidak diwajibkan untuk pergi ke pengadilan syariah," cetus Singh.Tahun lalu, seorang pria Hindu, M. Moorthy dipaksa dikuburkan sebagai muslim oleh otoritas Islam. Pria itu diam-diam telah masuk Islam tanpa sepengetahuan keluarganya. Meski istrinya telah memprotes, namun dia tetap dimakamkan sebagai muslim. (ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads