- Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 1. Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Periode I (Bagi pelamar prioritas, eks THK-II dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN) 2. Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Periode II (Bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah)
- Info Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 1. Seleksi Administrasi 2. Seleksi Kompetensi 3. Hasil Akhir
Dalam pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, ada dua jenis seleksi bagi pelamar, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Peserta yang lolos seleksi administrasi atau seleksi pemberkasan, dapat mengikuti seleksi kompetensi berupa ujian menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Seleksi kompetensi PPPK 2024 dibagi menjadi dua periode, sesuai dengan jadwal pengadaan PPPK 2024. Berikut informasi jadwal seleksi kompetensi PPPK 2024.
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Pendaftaran seleksi PPPK Teknis 2024 dibagi menjadi dua periode, yakni periode I (1-20 Oktober 2024) dan periode II (17 November - 31 Desember 2024). Dikutip dari Surat Edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal seleksi kompetensi PPPK 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Periode I (Bagi pelamar prioritas, eks THK-II dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN)
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025.
2. Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Periode II (Bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah)
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.
Baca juga: Kisi-kisi Soal Tes PPPK 2024, Cek di Sini! |
Info Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Berikut jenis tes dalam pengadaan PPPK 2024.
1. Seleksi Administrasi
- Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan.
- Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
- Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar.
- Alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
2. Seleksi Kompetensi
Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi:
- Kompetensi Teknis;
- Kompetensi Manajerial;
- Kompetensi Sosial Kultural; dan
- Wawancara.
3. Hasil Akhir
Kelulusan akhir seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 ditentukan berdasarkan pengolahan hasil nilai akhir Seleksi Kompetensi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
(kny/imk)