Lapindo Kucurkan Lagi Ganti Rugi Rp 1,7 Miliar

Lapindo Kucurkan Lagi Ganti Rugi Rp 1,7 Miliar

- detikNews
Senin, 02 Apr 2007 10:45 WIB
Sidoarjo - Lapindo Brantas Inc terus mengucurkan ganti rugi kepada korban lumpur panas. Lapindo melalui PT Minarak Lapindo Jaya kembali membayar ganti rugi Rp 1,7 miliar kepada 40 orang warga Desa Siring dan Desa Mindi.3 Orang warga yang memperoleh ganti rugi berasal dari Desa Siring. Sedangkan 37 orang warga lainnya berasal dari Desa Mindi.Untuk Desa Siring, areal persawahan yang diganti rugi seluas 2.205 meter persegi. Sedangkan untuk Desa Mindi, seluas 6,5 hektar atau 65 ribu meter persegi.Warga diminta membawa sertifikat tanah, KTP, kartu keluarga dan surat nikah. Uang ganti rugi ditransfer melalui bank."Ini adalah proses pembayaran tahap kedua. 40 Orang ini lulus verifikasi," kata Direktur Operasional PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo di eks kantor BPPN monor 19A, Jalan Sultan Agung, Sidoarjo, Senin (2/4/2007).H Abdul Syukur, warga Desa Mindi yang memperoleh ganti rugi mengaku puas."Tanah saya yang diganti rugi seluas 5.000 meter persegi. Tanah itu saya beli 7 tahun lalu," kata Abdul tanpa menyebut jumlah nominal yang diterimanya.Rencananya uang ganti rugi ini akan digunakan untuk membeli tanah lagi dan menanam padi serta modal usaha untuk lima anaknya. (aan/nrl)


Berita Terkait