Kejagung Siap Blokir 1 Rekening Lagi Terkait Widjanarko

Kejagung Siap Blokir 1 Rekening Lagi Terkait Widjanarko

- detikNews
Senin, 02 Apr 2007 10:02 WIB
Jakarta - Setelah memblokir 3 rekening yang terkait dengan dugaan korupsi mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo, Kejagung saat ini sedang bersiap-siap mengajukan permohonan pemblokiran satu rekening lagi kepada Bank Indonesia (BI).Namun milik siapa rekening tersebut dan di bank mana berada, Plt Jampidsus Hendarman Supandji menolak menyebutkannya.Yang pasti, rekening tersebut diduga terkait aliran dan ilegal pengadaan berbagai komoditas di Perum Bulog, yang tentu saja terkait Widjanarko."Jadi rekening itu yang berhubungan dengan suatu tindak pidana, itu saja. Jadi yang berhubungan dengan masuknya dana secara ilegal," tegas Hendarman di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (2/4/2007).Sementara Direktur Penyidikan Kejagung M Salim menjelaskan, memang ada penambahan rekening yang akan diblokir. "Kejaksaan dalam pemblokiran hanya bisa mengamankan dana yang masuk," tegasnya.Mengenai aliran dana yang masuk ke rekening istri dan anak-anak Widjanarko, Hendarman menambahkan, dari petunjuk yang ada, terlihat indikasi aliran dana tersebut memang mengalir ke rekening keluarga Widjanarko. "Kelihatannya memang seperti itu," katanya.Sekadar diketahui saat mencari dokumen kasus korupsi pengadaan sapi impor fiktif di Gedung Bulog dan PT Adaya Multikreasi Persada, tim penyidik Kejagung dan KPK menemukan dokumen lain yang terkait aliran dana ilegal yang diterima Widjanarko. Nilainya disebut-sebut sangat spektakuler. (umi/nrl)


Berita Terkait