BPK: BBM Dijual ke Pihak Ketiga, Polri Boros Rp 3,72 M
Senin, 02 Apr 2007 08:43 WIB
Jakarta -
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penggunaan BBM di lingkungan Polri selama tahun anggaran 2004-2005 tidak hemat alias boros. Menurut data BPK, terdapat BBM Polri yang dijual di bawah harga pasar kepada pihak ketiga."Dampaknya Polri harus menderita kerugian hingga mencapai Rp 3,72 miliar," demikian hasil pemeriksaan semester II BPK seperti dilansir detikcom dari situs BPK, Minggu (1/4/2007).Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lembaga kepolisian negara tersebut diketahui bahwa alokasi Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP) untuk Tahun Anggaran (TA) 2004 dan TA 2005 sebesar Rp 523,73 miliar, cakupan pemeriksaan sebesar Rp 307,90 miliar atau 58,78 persen dari realisasi anggaran. Dan temuan pemeriksaan sebesar Rp 23,53 miliar atau 7,64 persen dari cakupan pemeriksaan. Selain itu, penerimaan dan pendistribusian BBM beberapa Satkai III pun tidak melalui dan tidak tercatat pada SPBP hingga terdapat kekurangan penerimaan BBM senilai Rp 4,31 miliar.Tak hanya itu, bahkan dalam pengelolaan BBM pada Direktorat Polisi Air TA 2005 dan TA 2006 terdapat beberapa kapal patroli yang sedang melakukan perbaikan (docking) dan tidak melaksanakan tugas operasi di perairan Indonesia. "Namun kapal-kapal tersebut ternyata tetap disalurkan BBM sebanyak 1.471.000 liter solar atau senilai Rp 3,49 miliar," sebut data BPK tersebut.Terdapat pula data penggunaan BBM atau uang hasil penjualan BBM sebesar Rp 6,01 miliar yang belum dipertanggungjawabkan. Di antaranya di Markas Besar Polri sebesar Rp 996,17 juta, Polda Banten sebesar Rp1,84 miliar, dan Polda Metro Jaya sebesar Rp 2,77 miliar.Saat dikonfirmasi detikcom mengenai hal ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto enggan berkomentar.
(ndr/nrl)










































