Bejat! Pria di Bogor Cabuli Anak Tiri Lebih dari Sekali

Bejat! Pria di Bogor Cabuli Anak Tiri Lebih dari Sekali

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 31 Okt 2024 15:29 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi Pencabulan (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Bogor -

Polisi menangkap pria berinisial UN (43) di Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. UN ditangkap lantaran perilaku bejatnya mencabuli anak tirinya.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan UN ditangkap pada Rabu (30/10/2024) malam. Dia mencabuli anaknya yang masih berusia 15 tahun.

"Korban disetubuhi dan dicabuli oleh ayah tiri lebih dari satu kali dengan cara dipaksa dan diancam," kata Teguh, Kamis (31/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu diketahui terjadi terakhir pada hari Jumat (11/10) dini hari. Korban diancam oleh pelaku dengan kekerasan apabila menolak.

"Korban diancam dengan kekerasan apabila korban menolak ajakan ayah tirinya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Korban juga diancam agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapa pun. Kemudian ibu korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.

"Pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

(rdh/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads