Polisi Tangkap Penculik Mahasiswi Binus
Senin, 02 Apr 2007 01:58 WIB
Jakarta - Penculikan kembali terjadi di Ibukota. Kali ini yang menjadi korban yakni Verawati (21), mahasiswi Universitas Bina Nusantara. Dia diculik tetangganya sendiri.Penculikan berawal saat korban diajak oleh pelaku Michael Wisnu Indra Kurniawan (25) untuk berakhir pekan di Puncak, Jawa Barat, Jumat (30/3/2007). Korban sendiri tinggal di kos mahasiswi di Jalan KH Syahdan Gang Keluarga, Kemanggisan Jakarta Barat. Karena sudah kenal cukup lama, korban pun menerima ajakan pelaku. Namun ketika tiba di Puncak, pelaku dibantu dua temannya yaitu Hasanuddin alis Aceng (27) dan Haryanto alias Aseng (36) malah menculik dan menyekap korban. Tangan korban diborgol, kaki diikat, dan mata diututup kain. Para pelaku lantas menelepon orang tua korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 150 juta. "Motif penculikan ini jelas motif ekonomi," kata Kasat Reskrim Jakarta Barat Kompol Andri Wibowo saat dihubungi detikcom, Senin (2/4/2007). Andri mengatakan setelah ditelepon pelaku, keluarga korban langsung mentransfer uang sebesar Rp 4,5 juta. Tidak puas dengan itu, pelaku lantas meminta No PIN ATM korban. Uang korban pun habis dikuras, totalnya mencapai Rp 9,5 juta.Esoknya, keluarga korban melaporkan kasus penculikan tersebut ke Mapolres Jakarta Barat pukul 10.00 WIB. Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan negosiasi melalui telepon genggam korban yang dipegang pelaku."Setelah mendapat laporan itu, kami langsung membentuk 2 tim dan melakukan komunikasi negosiasi dengan para pelaku," ujar Andri.Hasilnya, lanjut Andri, dari penelusuran tersebut petugas menangkap Aseng pada Minggu (1/4/2007) pagi. Sedangkan Michael yang ditembak kakinya karena berusaha kabur dan Aceng baru dapat dibekuk pukul 20.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 2 unit mobil Suzuki Futura, 3 unit HP, dan uang Rp 200 ribu rupiah.Akibat kejahatannya, ketiga pelaku diancam pasal 328 jo 365 KUHP dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.
(rmd/ndr)











































