Anggota Komisi IV DPR Minta Badan Karantina-BPOM Uji Anggur Muscat di Pasar

Anggota Komisi IV DPR Minta Badan Karantina-BPOM Uji Anggur Muscat di Pasar

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 31 Okt 2024 08:47 WIB
Ketua DPP PKB Daniel Johan
Ketua DPP PKB Daniel Johan (dok. pribadi)
Jakarta -

Otoritas pangan Thailand menemukan anggur shine muscat yang terkontaminasi bahan kimia berbahaya dan mengandung pestisida melebihi ambang batas aman. Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan meminta Badan Karantina bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil sampel dan menguji anggur muscat yang beredar di pasar Indonesia.

"Iya, BPOM dan Karantina segera bertindak ambil sampel di sejumlah pasar dan langsung ajukan pengujian," ujar Daniel Johan kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, masyarakat harus diberi kepastian terkait keamanan anggur muscat yang beredar di Indonesia. Jika ditemukan kandungan berbahaya, Ketua DPP PKB itu meminta impor anggur muscat diperketat dan produk yang terkontaminasi segera ditarik dari pasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila ditemukan kandungan yang membahayakan, maka Karantina harus segera memperketat impor dan menarik semua produk dari pasar," kata Daniel Johan.

Sebelumnya, Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) menemukan residu pestisida di atas batas aman pada produk anggur shine muscat di Thailand dan Malaysia. Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman menekankan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait pengawasan.

ADVERTISEMENT

Terutama, terkait laporan laboratorium Thai-PAN yang menemukan residu 14 bahan kimia pada anggur muscat dengan konsentrasi melampaui batas aman.

"Terkait isu anggur shine muscat di Thailand dan Malaysia, Kemenkes RI akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian sebagai pengawas komoditi pangan segar dari dalam dan luar negeri," ujar Aji, Rabu (29/10).

Simak Video: Tindakan BPOM Jika Kandungan Berbahaya Anggur Muscat Ditemukan di RI

[Gambas:Video 20detik]



(isa/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads