Naik Pesawat Bawa Parfum Lebih 1 Liter? Silakan Buang!

Naik Pesawat Bawa Parfum Lebih 1 Liter? Silakan Buang!

- detikNews
Minggu, 01 Apr 2007 13:00 WIB
Jakarta - Syarat naik pesawat kini lebih ketat lagi: dilarang membawa benda cair yang mengandung bahan kimia lebih dari 1 liter. Jika nekat, petugas akan memaksa Anda membuangnya hingga tersisa 1 liter saja."Kalau lebih dari 1 liter bisa dikurangi atau dibuang, pokoknya 1 liter. Tidak boleh lebih," kata Asisten Office In Charge (OIC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Agus Prasetya, ketika berbincang dengan detikcom, Minggu (1/4/2007).Barang-barang cair itu seperti benda liquid, aerosol, gel (LAG) yang mengandung bahan kimia di atas 1 liter, seperti spray, thinner atau ethanol."Seperti hair spray, atau parfum. Jika lebih 1 liter ya harus dibuang sebagian, yang penting harus 1 liter," ujar Agus.Menurut Agus, barang-barang tersebut tidak dilarang dibawa, hanya dilakukan pembatasan. Selain diberitahukan kepada penumpang, petugas pintu masuk bandara akan menggeledah barang bawaan penumpang. Jika ada benda cair yang mengandung bahan kimia maka petugas akan memberikan plastik transparan untuk benda tersebut."Diberikan plastik transparan berukuran 30 x 14 sentimeter sebagai wadah dan dibawa sebagai hand carrier di bagasi kabin, tidak ditempatkan tersendiri," jelas Agus.Benda tersebut, lanjut Agus, harus ditenteng tangan agar pihak maskapai mengetahui. Penerapan pembatasan benda cair ini mulai 31 Maret pukul 00.00 WIB seusai instruksi International Civil Aviation Organization (ICAO) dan diterjemahkan dalam Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor 043/2007. Pembatasan ini sementara berlaku untuk penerbangan internasional.Di Bandara Ngurah Rai, penerapan aturan ini sempat memicu adu argumentasi antara calon penumpang dan petugas. Sebab petugas melarang penumpang membawa benda cair apa pun termasuk air mineral. Bahkan ada seorang bule yang menenggak air mineralnya di depan petugas bandara untuk membuktikan bahwa apa yang dibawanya itu tidak berbahaya. Namun setelah diberi penjelasan, para penumpang mahfum.Menanggapi hal tersebut, Agus mengatakan, air mineral bisa dibawa masuk langsung dan tidak dibatasi."Kalau air mineral dibawa saja, itu kan tidak mengandung bahan kimia berbahaya," kata Agus. (nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads