Willy NasDem: Surya Paloh Tak Mau Jadi Wantimpres

Willy NasDem: Surya Paloh Tak Mau Jadi Wantimpres

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 30 Okt 2024 15:49 WIB
Jakarta -

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, mengatakan Ketua Umum Surya Paloh tak punya keinginan menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Willy mengatakan Surya Paloh adalah sosok yang lebih ingin memberikan ide tentang proses bernegara.

"Nggak, Pak Surya kan nggak mau. Pak Surya tuh ya beliau berteman yang memberikan advice. Pak Surya kan bukan tipe orang yang mau day to day. Beliau lebih banyak memberikan ide tentang proses berbangsa dan bernegara," kata Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Willy mengatakan tak tahu siapa yang akan menjadi dewan pertimbangan presiden. Ia menilai bisa saja sudah ada diskusi antara Presiden Prabowo Subianto dan Surya Paloh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orangnya saya enggak tahu. Siapa nanti itu ya. Tapi tentu itu yang negarawan ya, orang yang sudah selesai dengan dirinya," tutur Willy.

"Ya sempat dibahaslah tapi siapa orangnya saya nggak tahu persis. Bisa aja (presiden-wapres terdahulu), itu ya sifatnya kan Dewan Pertimbangan, itu kan tentu pengalaman jam terbang asam garam itu menjadi preferensi utama di dalam konteks Dewan Pertimbangan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Willy berharap Dewan Pertimbangan Presiden ini bisa menjadi terobosan baru. Ia mengatakan bisa jadi akan ada nama dari NasDem yang mengisi posisi itu.

"Kita berharap ini sebuah terobosan baru kalau nama-nama yang beredar Istana lah yang paling tahu apa kebutuhannya. Bisa jadi. Kita lihat aja nanti," ungkapnya.

(dwr/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads