Polisi Sebut Tangan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Danau Jakut Terikat Tali

Polisi Sebut Tangan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Danau Jakut Terikat Tali

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 30 Okt 2024 09:52 WIB
Garis polisi di lokasi penemuan jenazah perempuan tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024). ANTARA/HO-Polisi
Garis polisi di lokasi penemuan jenazah perempuan tanpa kepala di pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024). (Foto: ANTARA/HO-Polisi)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) yang ditemukan terbungkus karung di danau Muara Baru, Jakarta Utara. Mayat tersebut juga ditemukan dalam kondisi tangan terikat.

"Dalam keadaan tangan terikat kali," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Korban ditemukan pada Selasa (29/10) pukul 10.00 WIB. Korban dibungkus berlapis, mulai karung, selimut, hingga kardus. Diduga wanita tersebut merupakan korban pembunuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah karung tersebut dibuka, ditemukan mayat perempuan tanpa kepala dalam keadaan dibungkus busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar," ujarnya.

Korban Teridentifikasi

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap jasad wanita tanpa kepala yang ditemukan terbungkus karung di danau Muara Baru, Jakarta Utara. Jasad tersebut kini sudah diidentifikasi.

ADVERTISEMENT

"Benar, jasad korban sudah berhasil kita identifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Terpisah, Dirkrimum Kombes Ade Wira Satya Triputra mengatakan jasad berhasil diidentifikasi setelah dilakukan proses lebih lanjut di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Utara. Korban berinisial SH (40), perempuan asal Banten.

"Berdasarkan hasil identifikasi dari identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Kramat Jati, ditemukan identitas mayat tersebut adalah perempuan SH. Pekerjaan mengurus rumah tangga," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan diduga korban dibunuh. Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 340 KUHP. Kita masih melakukan penyelidikan mendalam mengedepankan scientific crime investigation," tuturnya.

(wnv/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads