TPM Protes Pemindahan 16 Napi Terorisme Ambon ke Yogya

TPM Protes Pemindahan 16 Napi Terorisme Ambon ke Yogya

- detikNews
Sabtu, 31 Mar 2007 18:02 WIB
Jakarta - Pemindahan 16 napi kasus terorisme di Ambon ke penjara LP Wirogunan, Yogyakarta, diprotes Tim Pengacara Muslim (TPM). Pemindahan itu dinilai melanggar hak asasi napi dan keluarga napi.TPM melakukan protes karena tidak ada pemberitahuan pemindahan kepada keluarga 16 napi itu. Padahal mereka dipindahkan ke provinsi lain yang terpisah ribuan kilometer dari Maluku."Keluarga terpidana punya hak asasi. Harusnya ada pemberitahuan dipindahkan ke suatu tempat," cetus anggota TPM Achmad Michdan usai acara Milad Yayasan Pendidikan Islam Al Azhar di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (31/3/2007).Michdan sudah menghubungi pejabat terkait di Departemen Hukum dan HAM untuk menjelaskan latar belakang pemindahan itu. Namun SMS yang dikirimkan Michdan itu belum mendapatkan jawaban."Saya pikir pemerintah, dalam hal ini menteri hukum dan HAM, harus mempertanggungjawabkan," kata Michdan.Kapan surat protes akan dikirimkan TPM? "Senin depan akan saya layangkan surat protes, ke Dirjen Lapas dan Menteri Hukum dan HAM," tandas Michdan.16 Napi itu tiba di Yogya pada 29 Maret 2007 lalu. Tersiar kabar, pemindahan ke LP Wirogunan hanya berlaku sementara, lalu dipindahkan lagi ke LP Permisan Nusakambangan. (aba/sss)


Berita Terkait