Tega Aniaya Bocah, Ibu dan Bapak Tiri Ngaku Sakit Hati Tak Dianggap Ortu

Tega Aniaya Bocah, Ibu dan Bapak Tiri Ngaku Sakit Hati Tak Dianggap Ortu

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 29 Okt 2024 15:38 WIB
HELP, Teenager with help sign. Boy holding a paper with the inscription. Kid holding sheet of paper with word HELP on grey wall background.
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Getty Images/iStockphoto/stefanamer)
Jakarta -

Polisi mengungkap motif di balik penganiayaan yang dialami bocah laki-laki berusia 5 tahun oleh ibu kandung dan ayah tirinya di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim). Kedua pelaku penganiayaan mengaku sakit hati lantaran tidak diakui korban sebagai orang tuanya.

"Para pelaku sakit hati dengan korban karena korban tidak mau mengakui sebagai orang tua, dan sering cerita kepada saksi bahwa sering tidak dikasih makan oleh para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Ade Ary menjelaskan, korban baru dijemput ibu kandungnya dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Juni 2024. Sejak saat itu, korban tinggal bersama ibu kandung dan bapak tirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena sejak bayi tinggal di Kupang, korban tidak mengenal ibunya. Kondisi tersebut yang membuat kedua pelaku sakit hati dan tega menganiaya korban.

"Karena sejak bayi ditinggal di asal tempat tinggalnya di Kupang sehingga anak korban tidak mengenal ibunya atau tersangka. Selanjutnya, pelaku sakit hati dan selanjutnya korban menurut keterangan tersangka bercerita kepada tetangga sering tidak dikasih makan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.

Korban 5 Bulan Dianiaya

Polisi mengungkap penganiayaan bocah laki-laki berusia 5 tahun oleh ibu kandung dan ayah tirinya sudah terjadi selama 5 bulan. Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga memukul korban menggunakan sapu lidi hingga ikat pinggang.

"Sejak bulan Juni 2024 hingga 28 Oktober 2024, sering mendapatkan kekerasan itu dari para pelaku," kata Kombes Ade.

Korban pun mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya. Kasus penganiayaan anak ini ramai diperbincangkan warganet setelah beredar video korban yang menangis dan mengalami sejumlah luka.

"Pelaku memukul bersama-sama dengan menggunakan alat bantu sapu lidi dan ikat pinggang. Jadi para pelaku jika salah satu memukul korban kemudian pelaku juga bersama-sama memukul sehingga korban mengalami luka memar dan mengeluarkan darah di sekujur badan dan muka dan juga kepala dan pelipis," jelasnya.

Penganiayaan tersebut diketahui oleh saksi pada Senin (28/10). Korban pun dievakuasi untuk diberikan pertolongan lantaran luka yang dialaminya.

"Para saksi sering melihat korban luka lebam-lebam, namun di hari Senin 28 Oktober 2024 para saksi melihat anak korban berdarah dan ditolong oleh para saksi dan korban menjelaskan telah mendapatkan kekerasan dari pelaku dan korban menangis," tuturnya.

(wnv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads