Kapolri Janji Hukum LPI Penyerang Papernas di Jl Sudirman

Kapolri Janji Hukum LPI Penyerang Papernas di Jl Sudirman

- detikNews
Jumat, 30 Mar 2007 16:47 WIB
Jakarta - Saat akan mendeklarasikan Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas), ratusan pendukung partai itu justru dihadang ratusan orang berpakaian putih-putih yang membawa atribut Laskar Pembela Islam yang berafiliasi dengan FPI, di Jl Sudirman, Jakarta Pusat. Massa Papernas pun kocar-kacir.Kapolri memberi jaminan bahwa para penyerang akan dikenai tindakan hukum."Tentu sesuai dengan pelanggaran yang dilanggar. Kan hukumnya sudah mengatur, tergantung sejauh mana tindakan yang dilanggar itu," ujar Kapolri Jenderal Pol Sutanto.Hal itu disampaikan Sutanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/3/20007).Ditambahkan Sutanto, semestinya masyarakat memahami bahwa kini era demokrasi sudah berjalan. Dengan demikian, setiap orang bisa menyampaikan aspirasinya."Jangan sampai ada yang melakukan tindakan-tindakan yang anarkis. Karena kalau demokrasi tanpa hukum maka anarkis yang timbul," imbuh Sutanto.Penyerangan LPI terjadi di Dukuh Atas, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis 29 Maret kemarin. Penyerangan ini terjadi karena Papernas ditengarai sebagai bagian dari Partai Komunis Indonesia.Akibat bentrokan itu, sejumlah orang dari partai tersebut menjadi korban. Selain itu Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tanah Abang Iptu Syaiful Anwar juga mengalami luka-luka. Kaca bus-bus pengangkut massa Papernas pun hancur. (nvt/nrl)


Berita Terkait