Napi Ambon ke Nusakambangan untuk Minimalkan Link
Jumat, 30 Mar 2007 16:41 WIB
Jakarta - Densus 88 memindahkan sejumlah narapidana pelaku teror dari LP Ambon ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan itu dilakukan untuk mencegah hubungan dengan pelaku lain yang belum tertangkap."Tentu kita tidak ingin mereka masih bisa berkomunikasi dengan link-nya. Kita ingin mencegah itu," ujar Kapolri Jenderal Pol Sutanto.Hal itu disampaikan Sutanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/3/20007).Menurut Sutanto, proses hukum para narapidana itu selanjutnya akan dilakukan di LP Nusakambangan. "Di sana ada penjara khusus bagi pelaku teror," imbuhnya.Sutanto juga membantah alasan bahwa pemindahan napi itu karena alasan kesehatan. "Tidak seperti itu," tandasnya.
(nvt/nrl)











































