Polisi Tunggu Laporan PPATK untuk Selidiki Duit Tommy

Polisi Tunggu Laporan PPATK untuk Selidiki Duit Tommy

- detikNews
Jumat, 30 Mar 2007 16:30 WIB
Jakarta - Polri menyatakan belum akan menyelidiki uang Tommy Soeharto. Sebab Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum memberikan laporan terkait aliran dana Tommy tersebut."Yang menangani kejaksaan. Kalau ada indikasi ke sana (money laundering) polisi bertindak," ujar Kapolri Jenderal Pol Sutanto.Hal itu disampaikan Sutanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/3/20007)."Lha ada belum buktinya bahwa itu money laundering. Kita masih menunggu," tegas Sutanto.Pada tahun 2005 Menkum HAM Hamid Awaludin setuju Tommy menggunakan rekening Depkum dan HAM untuk mencairkan dana perusahaan milik Tommy, Motorbike Corporation, sebesar US$ 10 juta.Namun, Kamis 29 Maret kemarin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution menyatakan penggunaan rekening Depkum dan HAM sebagai tempat menyetor dan menyimpan uang Tommy menyalahi aturan.Menurutnya penyimpanan uang Tommy di rekening pemerintah tidak dapat dibenarkan. (nvt/nrl)


Berita Terkait