Yusril Berdalih Formulir Kekayaan KPK Membingungkan
Jumat, 30 Mar 2007 15:16 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan lonjakan harta kekayaan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra. Namun, Yusril menyerang balik KPK dengan berdalih formulir KPK membingungkan."Kebanyakan orang isi formulir itu bingung. Kalau mengikuti seluruh aturannya sebagian besar pejabat kita tidak sanggup mengisinya," kilah Yusril usai salat Jumat, di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (30/3/2007).Menurut Yusril, KPK masih menggunakan formulir model lama dari Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang belum pernah diperbaharui. "Saya sudah bilang ini ke Ketua KPK jauh-jauh hari," katanya.Yusril mengkritik formulir KPK yang tidak mempertimbangkan hukum Islam yang memisahkan harta istri. Soalnya harta istri harus dicantumkan juga dalam laporan kekayaan. "Kalau istri kita kaya, kita bisa mendadak kaya," alasan profesor hukum ini.Dia juga mengeluhkan diikutsertakannya harta anak sampai usia 22 tahun. Padahal, bisa saja pada usia tersebut anak itu sudah bekerja dan bisa beli mobil sendiri. "Besok anak saya jadi 23 tahun, hartanya tidak saya ikutkan, nanti ditanya kok hartanya ada yang hilang. Jadinya klarifikasi lagi," ujar Yusril.Menurutnya, orang bisa saja mengisi formulir secara subyektif dengan hanya menafsirkan harga. Yusril mengaku hanya mengira-ngira saja harga tanah di kampungnya serta sepeda motor yang dia miliki sejak SMA.Oleh karena itu, Yusril meminta KPK untuk memberikan formulir yang lebih memudahkan saat mengisi. "Cobalah diperbaiki supaya lebih jelas mengisinya," tutur Yusril.
(mar/nrl)











































