Hari Oeang RI ke-78: Sejarah, Tema dan Logo

Hari Oeang RI ke-78: Sejarah, Tema dan Logo

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Senin, 28 Okt 2024 11:27 WIB
Logo Hari Oeang ke-78 Tahun 2024
Logo Hari Oeang ke-78 Tahun 2024 (Foto: Instagram Hari Oeang RI)
Jakarta -

Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) atau Hari Uang Nasional jatuh pada tanggal 30 Oktober. Tahun ini merupakan peringatan ke-78 Hari Oeang RI.

Menurut situs Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, tanggal 30 Oktober merujuk pada mulai berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) secara sah. Berikut serba-serbi Hari Oeang RI ke-78 Tahun 2024.

Sejarah Hari Oeang RI

Dilansir situs Kemenkeu, Indonesia di awal kemerdekaan masih menghadapi beberapa masalah, seperti datangnya tentara sekutu untuk menerima penyerahan kekuasaan dari Jepang karena kekosongan kekuasaan di Indonesia akibat kekalahan Jepang hingga perundingan-perundingan dengan Belanda yang merugikan Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikarenakan serbuan Belanda makin gencar ke Jakarta, Pemerintah Indonesia pindah ke Yogyakarta pada tanggal 4 Januari 1946. Akibatnya, Indonesia terpecah menjadi dua wilayah, yaitu wilayah yang dikuasai pemerintah Indonesia dan Belanda di bawah administrasi Netherlands Indies Civil Administration (NICA) yang membentuk negara-negara bagian yang tergabung dalam Bijeenkomst voor Federaal Overlaag (BFO) atau Badan Permusyawaratan Federal yang lebih dikenal dengan negara boneka bentukan Belanda.

Di lingkungan Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan A.A Maramis pada tanggal 29 September 1945 mengeluarkan Dekrit dengan tiga keputusan penting, yakni:

ADVERTISEMENT
  • Pertama, tidak mengakui hal dan wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang untuk menerbitkan dan menandatangani surat-surat perintah membayar uang dan lain-lain dokumen yang berhubungan dengan pengeluaran negara.
  • Kedua, terhitung mulai 29 September 1945, hak dan wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang diserahkan kepada Pembantu Bendahara Negara yang ditunjuk dan bertanggungjawab pada Menteri Keuangan.
  • Ketiga, kantor-kantor kas negara dan semua instansi yang melakukan tugas kas negara (kantor pos) harus menolak pembayaran atas surat perintah membayar uang yang tidak ditandatangani oleh Pembantu Bendahara Negara.

Setelah dekrit ini diterbitkan, berakhirlah masa "Nanpo Gun Gunsei Kaikei Kitein" (Peraturan Perbendaharaan Pemerintah Bala Tentara Angkatan di Daerah Selatan) dan dimulailah babak baru pengurusan keuangan negara yang merdeka.

Pada 2 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah Republik Indonesia yang menetapkan bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah Republik Indonesia.

Kemudian, Maklumat Presiden Republik Indonesia 3 Oktober 1945 menentukan jenis-jenis uang yang sementara masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Saat itu, Indonesia memiliki empat mata uang yang sah, yaitu:

  • Pertama, sisa zaman kolonial Belanda yaitu uang kertas De Javasche Bank.
  • Kedua, uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang telah disiapkan Jepang sebelum menguasai Indonesia yaitu DeJapansche Regering dengan satuan gulden (f) yang dikeluarkan tahun 1942.
  • Ketiga, uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan Bahasa Indonesia yaitu Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai 100 rupiah.
  • Keempat, Dai Nippon Teikoku Seibu, emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah.

Bersamaan dengan dikeluarkannya maklumat tersebut, pemerintah berencana menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI). Pencetakan ORI kemudian dikerjakan sejak Januari 1946.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946, ditetapkan berlakunya ORI secara sah mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00. Undang-Undang tanggal 1 Oktober 1946 menetapkan penerbitan ORI.

Usaha penerbitan uang sendiri memperlihatkan hasil dengan diterbitkannya Emisi Pertama uang kertas ORI pada 30 Oktober 1946. Pemerintah Indonesia menyatakan tanggal tersebut sebagai tanggal beredarnya ORI.

ORI pun diterima dengan perasaan bangga oleh seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya, 30 Oktober disahkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia berdasarkan lahirnya emisi pertama ORI.

Tema dan Logo Hari Oeang RI ke-78 Tahun 2024

Hari Oeang RI ke-78 Tahun 2024 mengusung tema "Tulus dalam Pelayanan,Transformasi Berkelanjutan". Berikut link download logo Hari Oeang RI ke-78 Tahun 2024.

Logo Hari Oeang ke-78 Tahun 2024Logo Hari Oeang ke-78 Tahun 2024 (Foto: Instagram Hari Oeang RI)
(kny/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads