Sambil Berpencak Silat, Massa PPP Protes DK PBB
Jumat, 30 Mar 2007 11:06 WIB
Surabaya - Seratusan simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berdemo di Gedung Negara Grahadi, Jl Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (30/3/2007). Mereka mengecam Dewan Keamanan PBB terhadap sanksi untuk Iran ini diwarnai adu dorong antara massa dengan polisi. Massa mencoba menerobos barikade polisi agar bisa mendekat gedung. Namun, polisi yang sudah siaga di depan Grahadi menghalau. Gagal menerobos, massa akhirnya hanya orasi di depan SMA Tri Murti, 50 meter dari Grahadi. "Kami mau ketemu Gubernur, jangan halangi kami. Kami minta gubernur minta kepada pusat untuk mencabut dukungannya ke PBB," teriak massa yang gagal mendekati Grahadi. Sejumlah poster yang dibawa massa di antaranya berbunyi "SBY Pengkhianat Kesepakatan Damai', 'Kutuk SBY Atas Dukungan Resolusi Dewan Keamanan PBB, Interkolasi Yes Resolusi No, 'Adili SBY sebagai Pengkhianat Politik Luar Negeri'. Dua pengunjuk rasa membawa keranda yang bertuliskan 'Kedamaian, kemanuasiaan, kasih sayang dan hati nurani'. Selain itu terdapat atribut elemen badan otonom PPP yang berkibar-kibar di tengah massa. Suasana semakin ramai karena mereka membawa peralatan musik tradisional dan memainkan atraksi pencak silat.Ahmad Mustar, koordinator lapangan mengatakan, dukungan pemerintah Indonesia terhada Dewan Keamanan PBB dinilai sangat menyakitkan umat Islam. "Kita semua tahu bahwa PBB selama ini dijadikan justifikasi untuk memenuhi kepentingan Amerika. Sebagai negara penduduk Islam terbesar di dunia harusnya kita belajar dari kebijakan Amerika yang selama ini dengan jelas terbukti menghancurkan negara-negara Islam," katanya. Menurutnya, keputusan Pemerintah SBY mendukung DK PBB ini sangat tidak cerdas. "Kemampuan SBY sangat diragukan dalam upaya menggalang upaya perdamaian dan ketertiban dunia," tegasnya. Untuk itu dia meminta pemerintah unmtuk mencabut dukungannya. Dan meminta umat Islam untuk menyatukan langkah menentang resolusi dewan PBB terhadap Iran.
(gik/nrl)











































