Menlu: Resolusi DK PBB sebagai Solusi Damai

Menlu: Resolusi DK PBB sebagai Solusi Damai

- detikNews
Kamis, 29 Mar 2007 22:46 WIB
Jakarta - Pemerintah mendukung resolusi DK PBB yang memberikan sanksi terhadap Iran karena program nuklirnya. Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menjelaskan resolusi 1747 DK PBB ini juga untuk mendorong upaya damai, bukan hanya sekedar pemberian sanksi. "Dapat saya katakan justru keutamaan dari resolusi ini adalah upaya untuk mencari solusi damai melalui perundingan dalam waktu 60 hari," kata Hassan dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2007).Menurut Hassan dalam resolusi ini juga dirancang oleh negara-negara tetap seperti Inggris, Perancis, Rusia, dan Cina. Sehingga resolusi bukan hanya monopoli Amerika.Hassan juga mengatakan pada resolusi pertama memang pemerintah mengambil sikap abstain, namun hal itu bukan karena pemerintah tidak konsisten."Dulu memang pada resolusi yang pertama (Desember) kan abstain karena kita dulu masih menjadi anggota tidak tetap DK PBB," ujarnya. (mly/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads