Perkara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Melebar ke Eks Pejabat MA

Perkara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Melebar ke Eks Pejabat MA

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 26 Okt 2024 07:44 WIB
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) saat dibawa ke mobil tahanan di Kejagung, Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Kejagung juga menangkap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) inisial ZR.

Dirangkum detikcom, Jumat (25/10/2024), ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Selain itu, Kejagung telah menetapkan pengacara bernama Lisa Rahmat sebagai tersangka.

MA sendiri telah menganulir vonis bebas Ronald Tannur. Kini, Ronald Tannur divonis 5 tahun penjara karena terbukti melakukan penganiayaan menyebabkan tewasnya Dini Sera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eks Pejabat MA Dibawa ke Kejagung

Mantan pejabat MA berinisial ZR diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Kejagung kemudian membawa ZR dari Bali ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

"Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malam, hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, saya tidak mengkonfirmasi siapa dan perannya seperti apa, apalagi status yang bersangkutan," kata Kajati Bali I Ketut Sumedana saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/10).

ADVERTISEMENT

Ketut menyebut penjelasan soal materi pemeriksaan dan status hukum ZR merupakan kewenangan Kejagung. Ketut hanya membenarkan pemeriksaan itu dilakukan tim penyidik Kejagung terkait dugaan suap terhadap tiga hakim PN Surabaya untuk memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera.

Simak Video: Tampang Eks Pejabat MA, Tersangka Dugaan Suap Kasasi Ronald Tannur

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sosok Eks Pejabat MA

Belakang terungkap sosok ZR, mantan pejabat MA yang ditangkap Kejagung terkait dugaan suap hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur. Sosok ZR tersebut adalah Zarof Ricar.

Zarof diduga terlibat suap hakim yang memberikan vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Zarof diciduk Kejagung di Bali, Kamis (24/10).

"Ya benar. (Zarof) tadi malam diamankan," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Putu Eka Sabana saat ditemui, dilansir detikBali, Jumat (25/10).

Zarof diciduk sebuah tempat di Jimbaran, Badung. Beberapa petugas dari Kejati Bali dan Kejaksaan Agung terlibat dalam penangkapan Zarof.

Simak Video: Tampang Eks Pejabat MA, Tersangka Dugaan Suap Kasasi Ronald Tannur

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads