Akui Terima Dana Nonbujeter DKP, Hasyim Siap Kembalikan
Kamis, 29 Mar 2007 17:51 WIB
Jakarta -
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi mengaku ormas Islam yang dipimpinnya menerima dana nonbujeter yang mendudukkan mantan Menteri Kelautan Rokhmin Dahuri sebagai tersangka. Hasyim pun siap mengembalikan dana tersebut bila terbukti dianggap hasil korupsi."Kalau kita diberitahu itu uang korupsi, ya kita akan kembalikan," ujar Hasyim usai memberikan sambutan dalam deklarasi Baitul Muslimin Indonesia di Kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2007).Menurut Hasyim, hingga saat ini dirinya belum mengetahui apakah dana tersebut merupakan bagian dana yang dikorupsi atau bukan. Untuk itu harus ada penjelasan terlebih dahulu."Harus dijelaskan dulu, berapa, sama siapa atau atas nama siapa, apakah dipinjamkan atau bantuan. Ya kalau bantuan kita terima," urai Hasyim.Meski mengakui menerima namun dia tidak tahu berapa jumlah yang diterima dan siapa pengurus NU yang menerima."Jumlahnya kita nggak tahu, orang NU kan banyak," kilah dia.Sebelumnya, dalam nota keberatan Rokhmin yang dibacakan pengacaranya, M Assegaf, di PN Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/3/2007), Rokhmin menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), NU, Muhammadiyah dan berbagai organisasi lain ikut menikmati dana nonbujeter yang membuatnya jadi terdakwa korupsi. Namun, besarnya bantuan kepada lembaga-lembaga itu tidak diketahui hanya semuanya tercatat jelas dalam pembukuan keuangan di Departemen Kelautan dan Perikanan.
(nik/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































