Ramai NEM hingga Rapor Merah Disebut Aspirasi Bukan Kata Menteri

Ramai NEM hingga Rapor Merah Disebut Aspirasi Bukan Kata Menteri

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 26 Okt 2024 06:43 WIB
Penjualan seragam sekolah ikut terdampak pandemi Corona. Bahkan, omzet para pedagang berkurang hingga 70 persen.
Ilustrasi (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Ramai di media sosial tentang program menteri pendidikan baru mengenai nilai ebtanas murni (NEM) hingga kembali memberlakukan rapor merah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan hal itu adalah aspirasi bukan pernyataan menteri.

Klarifikasi itu disampaikan Kemendikdasmen melalui akun Instagramnya seperti dilihat, Jumat (25/10/2024). Kemendikdasmen juga menampilkan gampar berupa tangkapan layar aspirasi itu. Berikut bunyi aspirasi itu:

Menteri pendidikan baru:
- Jadikan NEM sebagai syarat masuk SMP, SMA
- Hapus PMM (Platform Merdeka Mengajar)
- Kembalikan mapel PMP
- Berlakukan syarat tidak naik kelas/tidak lulus, jangan dipaksakan naik/lulus kalau tidak memenuhi syarat
- Berlakukan kembali rapor merah
- Biarkan guru fokus ngajar, fokus sama siswa bukan ngurus administrasi dari A-Z
- dan lain-lain

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemendikdasmen mengatakan informasi mengenai gebrakan Menteri Pendidikan baru itu bukan dari pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Kemendikdasmen menyebut itu adalah aspirasi masyarakat.

"Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin gebrakan #MenteriPendidikanBaru tidak bersumber dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti ataupun kanal informasi resmi Kemendikdasmen," jelas Kemendikdasmen.

ADVERTISEMENT

"Pernyataan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat," imbuhnya.

Kemendikdasmen mengatakan terbuka dengan masukan masyarakat tentang kebijakan pendidikan. Kemendikdasmen mempersilakan warga memberikan masukan melalui situs yang telah disediakan.

"Kemendikdasmen terbuka terhadap aspirasi masyarakat tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah. Silakan sampaikan aspirasi Anda melalui ult.kemdikbud.go.id," pungkasnya.

Simak Video: Jawaban Mendikdasmen soal Nasib Zonasi, Kurikulum Merdeka, dan UN

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads