Dephub Tetap Ingin Pengelola ATS & Bandara Terpisah

Dephub Tetap Ingin Pengelola ATS & Bandara Terpisah

- detikNews
Kamis, 29 Mar 2007 17:43 WIB
Jakarta - Departemen Perhubungan tetap bersikeras agar pengelolaan air traffic service (ATS) tetap dikelola oleh single provider yang terpisah dari pengelola kebandar-udaraan. "Dephub tetap mengupayakan single provider. Saya melihat itu dari aspek yang paling penting," kata Menteri Perhubungan Hatta Rajasa di Departemen Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/3/2007).Hatta mengungkapkan hal itu menanggapi pernyataan Komisi VI DPR yang pada forum raker mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pemisahan dan tidak melakukan pemisahan ATS dari Angkasa Pura (AP) I dan Angkasa Pura II yang secara siginifikan akan berpengaruh pada kinerja finansial dan operasional.Pemisahan ATS menjadi single provider, menurut Hatta, agar tidak ada diskriminasi terhadap petugas ATS, baik dari penggajian maupun hal-hal yang berkaitan dengan teknis. "Kalau single provider sistemnya sama," katanya.Selain itu, pemisahan juga karena dana yang diperoleh oleh Angkasa Pura (AP) sebagai pengelola ATS harus dikembalikan atau diinvestasikan untuk keselamatan. "Bukan untuk kepentingan profit. Itu tidak boleh untuk kepentingan profit," tutur Hatta.Selama ini ATS dikelola oleh 3 operator yakni UPT Bandara Udara, AP I dan AP II. Namun dana hasil operasional ATS itu masuk ke kocek Angkasa Pura. Komisi VI DPR mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pemisahan dan tidak melakukan pemisahan ATS dari Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II. Namun pendapat Komisi VI ini bertentangan dengan Komisi V yang dalam raker pada 22 Maret 2007 lalu mendesak pemerintah segera menyusun jadwal pemisahan ATS dari penyelanggara kebandarudaraan menjadi single provider, yang bentuknya ditentukan kemudian oleh pemerintah. (mar/nrl)


Berita Terkait