Para Pejabat Itjen Depag Tandatangani Pakta Integritas
Kamis, 29 Mar 2007 17:26 WIB
Jakarta - Jajaran Departemen Agama (Depag) terus aktif melakukan pemberantasan KKN. Terkait hal itu, sejumlah pejabat Inspektorat Jenderal Depag menyatakan bersedia secara pro aktif mencegah dan memberantas KKN.Kebulatan tekad itu dinyatakan sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Inspektorat Jenderal Depag saat menandatangani Pakta Integritas. Pakta integritas ini berupa pernyataan bersedia secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela tersebut.Acara penandatangan tersebut berlangsung di Kantor Itjen Depag, Kamis (29/3/2007). Acara tersebut disaksikan Irjen Depag A.Qodri Azizy dan Asisten Deputy Menpan Dr.Lukman. Penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai tindak lanjut hasil Rakernas Depag belum lama berselang.Irjen Depag A.Qodri Azizy mengatakan, reformasi menuntut perlunya penyelenggaraan kepemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab. Seiring dengan itu, pemerintah telah menerbitkan UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN serta dikeluarkannya Inpres No.5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi."Instrumen hukum tersebut untuk mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik, yang merupakan bagian dari pemerintah yang bersih. Oleh karena itu, pencegahan dan pemberantasan KKN harus dimulai dari lingkungan kerja masing-masing," kata Qodri.Menurut Sekretaris Itjen Depag Ali Hadiyanto, Pakta ini berupa janji tentang komitmen pribadi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Depag yang bersih.Pakta Integritas ini juga mencakup pula perlindungan terhadap saksi yang menyampaikan informasi penyimpangan yang terjadi di lingkungan Depag sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Ali Hadiyanto menambahkan, dalam waktu dekat, Itjen Depag akan menurunkan 20 tim ke sejumlah daerah untuk melakukan audit terhadap kinerja Depag di lingkungan Kanwil dan Kandepag. "Para auditor tersebut harus bertugas secara cermat dan bertanggungjawab," ujarnya.
(djo/djo)











































