Bus Dirusak LPI, Sopir Mengadu ke Polda Metro
Kamis, 29 Mar 2007 17:17 WIB
Jakarta - 5 Bus yang membawa rombongan Serikat Rakyat Miskin dirusak Laskar Pembela Islam (LPI). Kerugian yang dialami masing-masing bus Rp 10-15 juta. Sopir pun mengadu ke kepolisian.Bus yang dirusak adalah 2 bus Mayasari Bakti 906 dengan nopol B 7158 XT dan B 7289 GD, serta 3 bus Kopami P-12 dengan nopol B 7354 DG, B 7040 NP, dan B 7037 NP.Zulkifli (52), warga Cakung Jakarta Timur, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/3/2007). Dia melaporkan kasus pengrusakan yang diduga melanggar pasal 406 KUHP.Saat kejadian, Zulkifli tengah membawa rombongan Serikat Rakyat Miskin yang melakukan aksi di Senayan. Tetapi saat aksi, Laskar Pembela Islam datang dari arah yang berlawanan. LPI langsung mengejar dan merusak busnya.Bus mengalami rusak berat dan diperkirakan masing-masing mobil mengalami kerugian Rp 10-15 juta.
(aan/sss)











































