Keroyok Warga, 4 Tentara Ditahan Pomdam Iskandar Muda
Kamis, 29 Mar 2007 16:55 WIB
Jakarta - Empat anggota TNI AD dari kesatuan Batalyon Infanteri 113/Jayasakti Kodam Iskandar Muda ditahan Polisi Militer setempat. Keempat tentara ini ditahan karena terlibat pengeroyokan terhadap warga Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, pada tanggal 21 Maret 2007."Saya sudah perintahkan Pangdam Iskandar Muda menindak secara hukum bagi anggota yang melakukan tindakan indisipliner. Mereka sudah ditahan di Pomdam," kata KSAD Jenderal TNI Djoko Santoso usai Apel Para Komandan Satuan TNI AD di Markas Divisi Infanteri I Kostrad, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Kamis (29/3/2007).Selain menahan 4 prajurit tersebut, Kodam Iskandar Muda juga telah menonaktifkan komandan kompi satuan yang bersangkutan. "Kita juga berharap pihak lain yang melakukan tindakan kekerasan kepada anggota TNI AD ditindak sesuai hukum yang berlaku," jelas Djoko.Sedangkan Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Mayor Dudi Zulfadli yang dihubungi wartawan di Jakarta mengatakan, pada tanggal 20 Maret, 4 anggota Yonif 113 saat itu tengah mengawasi pembangunan SD Alue Dua, Kecamatan Nisam.Keempatnya yang mengenakan pakaian preman dan membawa senjata dicurigai warga sebagai intel. "Mereka lalu dikeroyok, tapi besoknya 4 prajurit itu kembali lagi ke kampung itu untuk mencarai para pengeroyoknya," kata Dudi.Menurut Dudi, saat itulah terjadi pengeroyokan terhadap warga oleh keempat tentara itu. Salah satu yang menjadi korban pengeroyokan adalah mantan anggota Komisi Pemerintahan Aceh (KPA). "Hari Minggu lalu keempatnya sudah dibawa dan ditahan di Pomdam," jelas Dudi.Sementara, dari data Kontras, aksi pengeroyokan keempat anggota TNI AD ini menyebaban 14 warga Desa Alue Dua menjadi korban kekerasan. Kekerasan terhadap warga sendiri dilakukan oleh sejumlah prajurit TNI yang datang mengenakan tiga truk TNI.
(zal/nrl)











































