Peta Industri Jamu Carut Marut
Kamis, 29 Mar 2007 15:48 WIB
Semarang - Peta jamu legal maupun ilegal tidak mudah dibuat. Sebab, ternyata ada banyak produsen asal comot merek maupun alamat. Semua serba carut marut.Data Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) Jawa Tengah menyebutkan, jumlah produsen jamu yang legal maupun ilegal di Jateng berkisar antara 400-500 pabrik. Sekitar separuh dari jumlah tersebut, produknya tak teridentifikasi dengan jelas.Kepala Bidang Industri dan Perdagangan GP Jamu Jateng, Stefanus Handoyo Saputro, menjelaskan, daerah yang paling banyak menghasilkan jamu adalah Semarang, Tegal, Banyumas, dan Cilacap. Dari keempat daerah di Jateng ini, Cilacap menempati rangking pertama dari sisi kuantitas produk."Produk Cilacap kan terkenal cespleng (mujarab), cepat bereaksi, dan lain-lain. Tapi jamu yang berlabel Cilacap belum tentu dari Cilacap lho," ungkap Stefanus ketika ditemui di kantornya, Jalan Dr Cipto Semarang, Kamis (29/3/2007).Lelaki yang sudah 20 tahun tinggal di Semarang itu menyatakan, banyak produsen yang sengaja menuliskan Cilacap pada label produknya. Padahal, produk itu dibuat di luar Jawa, misalnya."Sekarang peta industri jamu carut marut. Kalau industri besar sih nggak masalah. Industri kecil yang tak terdaftar dan kadang tak berlabel itu lho yang menjadikan petanya carut marut. Mereka ada di mana-mana," paparnya.Stafanus menjelaskan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa terhadap industri jamu kecil yang tak memenuhi standar BPOM dan Depkes. Pasalnya, produsen tersebut tak tergabung dalam GP Jamu.Sementara, BPOM Semarang mengaku sudah melakukan sampling terhadap sejumlah produk jamu. Dari hasil sampling itu, BPOM menemukan masih ada produk yang belum memenuhi standar kesehatan."Terus terang saja, kita tidak bisa meng-cover semua produk. Selain karena keterbatasan personel, faktor lainnya adalah persebaran produsen yang begitu luas," kata Plh Kepala Balai BPOM Semarang, Agus Subagyo, di kantornya, Jalan Madukoro Semarang.Agus menjelaskan, kendala yang dihadapi adalah produk yang dinyatakan tidak memenuhi standar sering kali masih beredar di tingkat pengecer. Padahal BPOM telah menyita produknya di tingkat produsen dan grosir."Untuk amannya, kami menghimbau masyarakat agar menggunakan jamu yang sudah dikenal luas saja. Ini untuk mengantisipasi supaya kejadian di Sleman (Ana dan Aji mati karena jamu pelangsing) tidak terulang," demikian Agus Subagyo.
(try/djo)











































