Pria Tertabrak KRL di Perlintasan Mangga Dua, Luka di Kedua Kaki

Pria Tertabrak KRL di Perlintasan Mangga Dua, Luka di Kedua Kaki

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 25 Okt 2024 14:31 WIB
Tarif KRL commuter line bakal naik menjadi Rp 5.000 masih dalam kajian. Usulan tersebut masih didiskusikan sebelum disampaikan ke Menhub.
Ilustrasi KRL (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria yang belum diketahui identitasnya tertabrak kereta rel listrik (KRL) yang sedang melaju. Peristiwa itu terjadi di perlintasan sebidang di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat (Jakpus).

"Iya, betul (terjadi peristiwa pria menemper KRL di perlintasan sebidang di Jalan Mangga Dua Ray)," kata Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/10/2024).

Peristiwa itu direkam warga di sekitar lokasi dan videonya ramai beredar di media sosial (medsos). Dalam video terlihat kereta commuter line berhenti luar biasa setelah terjadi kecelakaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perjalanan sempat tertunda. Setelah korban dievakuasi dan jalur dinyatakan aman, perjalanan KRL dilanjutkan.

"Kereta hanya berhenti sebentar memastikan kereta dan lintas aman saja," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Belum diketahui kronologi lengkap dan penyebab pria tersebut tertabrak KRL di perlintasan sebidang di kawasan Mangga Dua.

Pria yang tertabrak KRL mengalami luka akibat kecelakaan tersebut. Korban sudah dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk diberi perawatan.

"Kondisi masih hidup dengan luka di kaki kanan dan kiri. Saat ini di RSUD Pademangan," ujarnya.

Leza menambahkan, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada Pasal 124 menyatakan, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Selanjutnya juga pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyatakan pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain; Mendahulukan kereta api, dan; Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

"Untuk keselamatan bersama, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sepanjang rel karena sangat membahayakan perjalanan kereta api," tutup Leza.

(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads