Ini Eks Pejabat MA yang Ditangkap di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Ini Eks Pejabat MA yang Ditangkap di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Aryo Mahendro - detikNews
Jumat, 25 Okt 2024 13:19 WIB
Zarof Rizar (kemeja loreng kuning hitam) tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jumat (25/10/2024). (Istimewa)
Zarof Rizar (berkemeja loreng kuning hitam) tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (25/10/2024). (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) ditangkap terkait dugaan suap hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ternyata sosok tersebut adalah Zarof Ricar alias ZR.

Zarof diduga terlibat suap hakim yang memberikan vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera itu. Zarof diciduk Kejaksaan Agung di Bali, Kamis (24/10).

"Ya benar. (Zarof) tadi malam diamankan," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Putu Eka Sabana saat ditemui, dilansir detikBali, Jumat (25/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zarof diciduk sebuah tempat di Jimbaran, Badung. Beberapa petugas dari Kejati Bali dan Kejaksaan Agung terlibat dalam penangkapan Zarof.

Sebelumnya, Kejagung dikabarkan menangkap satu orang lagi terkait dugaan suap hakim yang memberikan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Dia ditangkap dari salah satu lokasi di Bali, Kamis.

ADVERTISEMENT

Seseorang yang ditangkap itu adalah bekas pejabat di Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR. Dia disebut sudah pensiun dari MA.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video: Eks Pejabat MA Diamankan Kejagung di Bali Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

[Gambas:Video 20detik]



(azh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads