Kejati DKI Jakarta Sidik Dugaan Korupsi Bappenas
Kamis, 29 Mar 2007 14:53 WIB
Jakarta - Tindak pidana korupsi diduga juga terjadi di tubuh Bappenas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pun melakukan penyidikan terhadap dugaan itu.Penyimpangan dana diduga terjadi pada pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2002 lalu. Banyak kegiatan dalam program itu seperti seminar dan penyuluhan yang diduga fiktif."Nilai keseluruhannya mencapai Rp 4 miliar, namun yang diduga terjadi penyimpangan mencapai hampir Rp 2 miliar," kata Kajati DK Jakarta Darmono usai menghadiri pelantikan Wakil Jaksa Agung dan Jamintel di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2007).Namun Darmono masih belum bisa menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Hingga saat ini, sedikitnya 11 saksi telah diperiksa. Mereka antara lain adalah pejabat Bappenas, rekanan sampai pihak pelaksana kegiatan."Kira-kira nanti kalau sudah final pemeriksaan kita tentukan tersangkanya. Targetnya, ya awal bulan depan (April)," ujarnya.Darmono juga belum bisa memastikan peranan orang dalam kasus itu. "Kalau memang keterangan-keterangan yang sudah kita periksa terkait dengan pejabat eselon satu ya kita periksa, kalau terkait pejabat menteri ya kita juga minta periksa," tegasnya.
(ken/asy)











































