Perusahaan Afiliasi Garnet Milik Tommy Dikantongi Kejagung
Kamis, 29 Mar 2007 13:48 WIB
Jakarta -
Kejagung terus memburu aset Tommy Soeharto di luar negeri. Sejumlah perusahaan yang terafiliasi PT Garnet Investment milik Tommy sudah dikantongi.Namun Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menolak mengungkapkan keterkaitan Motorbike Corporation dengan Garnet yang sudah diselidiki PPATK."Itu hasil laporannya rahasia. Jadi hanya memuat afiliasi perusahaan-perusahaan saja, tapi tidak boleh saya buka. Yang jelas, kebanyakan itu di luar negeri," ungkap Arman usai melantik Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin dan Jamintel Parnomo di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (29/3/2007).Kejagung, imbuh Arman, sudah meminta semua hasil penyelidikan secara full discloser. Sebab pihaknya sudah mengetahui siapa saja yang sudah pernah terkait dengan Motorbike."Itu akan jadi bahan persidangan nanti di Guernsey (London). Intinya kita sudah kantongi perusahaan-perusahaan lain yang jadi afiliasi. Pengurusnya ya itu-itu juga, tapi saya tidak boleh cerita panjang," tuturnya.Jadi Motorbike dan Garnet terkait? "Saya tidak bisa bilang itu, nanti saya melawan hukum," tegasnya.Sekadar diketahui, Kejagung akan memperebutkan dana senilai Rp 425 miliar milik Tommy yang ada di BNP Paribas cabang London. Perkara tersebut akan digelar di pengadilan Distrik Guernsey, Inggris.Pemerintah Indonesia lewat Kejagung menyiapkan bukti-bukti bahwa uang tersebut adalah hasil korupsi, kolusi, dan nepotisme Tommy.Kejagung akan meneruskan gugatannya di pengadilan Guernsey, meski Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin telah menyatakan uang Tommy di BNP Paribas cabang London adalah uang halal.
(umi/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































