Di lokasi yang berbeda, Tim Gabungan mengamankan 3 orang tersangka lainnya yakni koordinator kapal berinisial PH alias PU yang diamankan di Pelabuhan Perikanan Idi, Blang Geulumpang, Aceh Timur. Sedangkan tersangka MK dan MN alias NA diamankan di sebuah tambak yang berada di kawasan Gempong Kuta Lawa, Idi, Aceh Timur.
5. Heroin 2,76 Kg di Bandara Soetta, 3 Orang Ditangkap
BNN dan Bea-Cukai menyita 2,76 kg heroin yang ditemukan di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, pada Minggu (22/9) pagi. Petugas membongkar sebuah koper milik pria berinisial Z yang terbang dari Singapura dan menemukan narkotika golongan I jenis heroin yang disembunyikan pada dinding koper. Petugas kemudian menangkap tersangka S yang diketahui sebagai penerima koper.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka Z dan S, petugas selanjutnya menangkap tersangka AN sebagai orang yang memberikan perintah kepada Z dan S untuk mengambil barang bukti narkotika tersebut. Tersangka AN kemudian diamankan petugas di Jalan Cilacap Barat, Kelurahan Belawan, Medan, Sumatera Utara.
6. Pengiriman 29,92 Kg Sabu di Bengalis Riau
BNN mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Bengalis, Riau, ada pengiriman narkoba jenis sabu oleh kelompok A. Pada Minggu (22/9), tim mengamankan tersangka K yang mengendarai mobil.
Setelah digeledah, ditemukan sabu di dalam 2 karung berwarna putih. Lantas BNN mengejar tersangka S dan A yang berada di kawasan Deluk, Bantan, Bengalis, Riau. Disita sabu seberat 29,92 kg.
![]() |
7. Lab Narkoba di Rumah mewah di Serang Banten
BNN menemukan sebuah Clandestine Laboratory di sebuah rumah mewah di Kota Serang, Banten, pada Jumat (27/9). Tim mengamankan 10 orang tersangka dengan total
barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC dan 2,5 kg bahan cetak yang mengandung narkotika jenis Carisoprodol.
Bisnis pil PCC ini merupakan jaringan keluarga, BY yang merupakan napi mengendalikan usahanya dari balik jeruji. Dia dibantu istri, anak, dan menantu.
Barang bukti non-narkotika seberat 2.722.643,73 gram dan 117.947,50 ml cairan kimia disita dan dimusnahkan dari kasus ini.
8. 2,37 Kg Kokain dari Brasil Disita di Soetta
BNN bersama Drug Enforcement Administration (DEA) dan Ditjen Bea-Cukai mengamankan wanita berinisial BR dengan barang bukti 2,37 kg kokain di bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, pada Minggu (6/10).
Petugas mendeteksi modus penyelundupan narkotika dengan melarutkannya dalam resin. Tersangka BR yang telah diincar oleh petugas ditangkap di Bandara Soetta setelah menempuh perjalanan dari Brasil dan transit di Doha, Qatar.
Petugas selanjutnya menggeledah koper milik BR dan menemukan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis kokain yang disembunyikan pada dinding-dinding koper. Penyelundupan ini diketahui dilakukan oleh jaringan yang dikendalikan sindikat Black Africa di Golden Triangle, Malaysia.
9. Paket Narkoba Sabu Suruhan Napi Lapas Salemba
Posko Interdiksi BNN Bandara Soekarno Hatta mendapatkan informasi tentang penemuan paket yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dari Jakarta menuju Luwuk Provinsi Sulawesi Tengah, pada Minggu (15/9).
BNN kemudian melakukan controlled delivery, dan akhirnya mengamankan tersangka R. Tersangka R mengaku mendapatkan suruhan dari napi Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat yaitu W dan J. Adapun berat paket berisi sabu seberat 1,69 kg.
(jbr/jbr)