Depkum HAM Cairkan Dana Tommy
Anwar: Orang Kita Tak Bermoral
Kamis, 29 Mar 2007 13:23 WIB
Jakarta - Menkum HAM Hamid Awaludin dan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra diduga mencairkan ratusan juta rupiah uang milik Tommy Soeharto. Ketua BPK Anwar Nasution menilai Hamid dan Yusril menyalahi aturan."Di situ sudah jelas sekali orang kita tidak punya integritas, tidak punya moral, harusnya mereka tidak boleh seperti itu," tegas Anwar saat dikonfirmasi mengenai hal itu di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (29/3/2007).Anwar mempertanyakan, bagaimana sampai dana milik sebuah perusahaan masuk ke rekening orang lain yang tidak ada sangkut-pautnya dengan perusahaan bersangkutan."Bagaimana mungkin uang perusahaan dimasukkan ke rekening orang lain?" ketusnya.Boleh nggak sih Pak? "Ya nggak boleh dong, secara etik, hukum, moral, itu menyalahi," tegas Anwar.Seperti diberitakan, dana milik Tommy diduga mengalir ke rekening milik Depkum HAM yang berada di salah satu bank. Padahal rekening pemerintah harusnya dibuat khusus untuk menampung uang negara.Apalagi pembukaan rekening pemerintah diatur dengan sangat ketat. Pertama, pembukaan rekening harus mendapat persetujuan Menteri Keuangan.Syarat kedua adalah, jika untuk penerimaan negara, oleh bendahara instansi pemerintah, uang harus disetorkan ke rekening kas negara dalam tempo satu hari kerja. Ketiga, bendahara tidak boleh menyimpan uang pribadi dalam rekening yang menjadi tanggung jawabnya.Berdasarkan identifikasi terhadap Direktorat Administrasi Hukum Umum Depkum HAM, ditemukan tiga rekening di Bank Negara Indonesia. Total saldo yang belum disetorkan ke kas negara mencapai Rp 833,9 juta.
(umi/sss)











































