Kejagung Akan Panggil Bank 'Penampung' Uang Widjanarko

Kejagung Akan Panggil Bank 'Penampung' Uang Widjanarko

- detikNews
Kamis, 29 Mar 2007 12:27 WIB
Jakarta - Kejagung akan menyelidiki dari mana saja aliran dana di tiga rekening yang menampung uang hadiah untuk mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo. Manajemen tiga bank akan dimintai keterangan.Rekening tersebut terindikasi pidana, terutama yang menyangkut transfer dana hadiah pengadaan berbagai komoditas impor oleh Perum Bulog."Ya yang ada di bank itu kan barang bukti. Untuk jadi alat bukti harus didengar keterangan saksi, tentunya harus dipanggil," tegas Plt Jampidsus Hendarman Supandji di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (29/3/2007).Dana itu ditampung di tiga rekening yang ada di tiga bank nasional. Sayang Kejagung masih bungkam terkait nama tiga bank itu dan jumlah dananya. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh pun bergeming saat disebutkan Bank Bukopin. "Itu namanya mancing-mancing di air keruh!" tegasnya. (umi/nrl)


Berita Terkait