Rekening Widjanarko di 3 Bank Nasional Diblokir
Kamis, 29 Mar 2007 12:12 WIB
Jakarta -
Bank Indonesia (BI) memblokir tiga rekening yang diduga tersangkut dugaan korupsi mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo. Pemblokiran dilakukan sejak Rabu 28 Maret 2007 atas permintaan Kejagung.Tiga rekening yang tersangkut transfer uang hadiah pengadaan berbagai komoditas di Bulog berada di tiga bank nasional.Sayang, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Plt Jampidsus Hendarman Supandji menolak menyebutkan nama tiga bank tersebut."Rahasia! Tapi sudah (diblokir), sekarang kita sudah blokir rekening bank terkait," kata Arman, panggilan akrab Abdul Rahman Saleh usai melantik Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin dan Jamintel Parnomo di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (29/3/2007).Arman juga menolak menyebutkan nama-nama pemilik rekening tersebut, apakah Widjanarko, keluarga, atau anaknya. "Ya, itu rahasia. Pokoknya yang terkait," elaknya.Arman juga memilih bungkam saat ditanya berapa besar dana yang ada pada tiga rekening tersebut. "Ya rahasia itu!" kilahnya."Sekarang ini kan diperiksa untuk kasus sapi, tapi berdasarkan laporan dan hasil penggeledahan, ditemukan surat-surat, juga ada sumber dari perbankan. Rekening bank mana saja? Sementara ada di Indonesia, di tiga bank," imbuh Arman.Bank Bukopin ya Pak? "Itu namanya mancing-mancing di air keruh, ya pokoknya rahasia!" tampik Arman.Namun Arman tidak menutup kemungkinan rekening yang tersangkut dana hadiah dari berbagai komoditas impor itu lebih dari tiga. "Ya, kemungkinannya bisa bertambah lagi," tegas dia.Sementara Plt Jampidsus Hendarman Supandji menambahkan, pemblokiran tiga rekening itu karena ada indikasi terkait dengan tindak pidana."Yang penting supaya jangan lari duit itu, makanya di blokir," kata dia.Namun tindak pidananya, aku dia, belum bisa dilihat karena harus mendapat izin BI untuk menelusuri aliran dana tersebut."Diblokir itu kan duit yang masuk. Duit keluarnya nggak bisa. Pokoknya sudah ada indikasi terkait tindak pidana," kata dia.
(umi/sss)










































