Tender Laptop Rp 880 Juta, DPRD Padang Diminta Tak Boros
Kamis, 29 Mar 2007 11:55 WIB
Padang - Niat DPRD kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar tender pengadaan 44 unit laptop senilai Rp 880 juta terus menuai kritik. DPRD Padang diminta tidak boros saat daerahnya baru saja dilanda gempa."Tidak ada jaminan laptop bakal mampu meningkatkan kinerja anggota dewan. Sebab sebenarnya mereka sudah punya banyak staf sekretariat. Mengeluarkan anggaran ratusan juta untuk laptop saya nilai sebagai pemborosoan," ujar Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Yuslim, kepada detikcom melalui telepon, Kamis (29/3/2007).Yuslim berharap, DPRD Padang bisa bersikap Arif membatalkan pengadaan laptop tersebut. Dana pengadaan alat canggih itu sebaiknya digunakan untuk kepentingan masyarakat lainnya. Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Padang, Zulherman, mengatakan dana pengadaan laptop itu mengacu pada Permendagri No.13/2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Di tingkat DPRD Padang sendiri, seluruh fraksi telah menyetujui hal ini."Jangan dianggap DPRD Padang membeli laptop untuk dijadikan milik pribadi. Bila terlaksana, laptop itu akan berstatus pinjaman dan bakal dikembalikan diakhir masa tugas," tukasnya.
(yon/djo)











































