Ferry Ngaku Anggota PM Usai Suntik 'Mati' Alda Risma
Kamis, 29 Mar 2007 11:38 WIB
Jakarta -
Setelah tubuh biduanita Alda Risma tidak bergerak, terdakwa Ferry Surya Prakasa sempat panik. Dia pun mengaku sebagai anggota polisi militer (PM) kepada Indra dan Zen, dua orang yang membantunya menyuntikkan cairan putih keruh ke tubuh Alda.Indra adalah pemilik Toko Obat Era Baru yang berlokasi di Pasar Pramuka. Sedangkan Zen adalah pekerja di toko milik Indra."Jangan macam-macam, saya polisi militer," kata JPU Pengadilan Negeri Jakarta Timur menirukan perkataan Ferry saat membacakan dakwaan.Ferry disidang untuk pertama kalinya di PN Jaktim, Jalan Pulomas Raya, Jakarta Timur, Kamis (29/3/2007). Seusai menyuntikkan cairan ke tubuh Alda, Ferry kemudian memberikan perhiasan emas seharga lebih dari Rp 15 juta kepada Indra dan Zen. Setelah itu, kedua orang tersebut disuruhnya pergi.Terhitung dua kali Ferry menyuntikkan cairan putih keruh ke tubuh Alda. Saat cairan pertama disuntikkan, Alda hanya terlihat seperti mabuk. Namun saat suntikan kedua, tubuh Alda tidak bergerak lagi.
(umi/asy)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































