Ferry Sengaja Suntikkan Cairan Psikotropika Saat Alda Sekarat

Ferry Sengaja Suntikkan Cairan Psikotropika Saat Alda Sekarat

- detikNews
Kamis, 29 Mar 2007 11:23 WIB
Jakarta - JPU membeberkan kronologi tewasnya penyanyi Alda Risma. Terdakwa Ferry Surya Prakasa terbukti sengaja menyuntikkan cairan putih keruh yang membuat nyawa Alda melayang.Meski tidak dijelaskan apa jenis cairan keruh tersebut, JPU mengutip penjelasan dokter bahwa Alda meninggal akibat psikotropika.Dijelaskan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Pulomas Raya, Jakarta, Kamis (29/3/2007), Alda tewas di kamar 432, Hotel Grand Menteng, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.Alda berada di kamar itu sejak 10 Desember hingga 12 Desember 2006. Dari hasil forensik, Alda meninggal sekitar pukul 10.00-18.00 WIB pada 12 Desember 2006.Pada saat kematiannya, Alda disuntik dengan cairan putih keruh oleh Ferry yang dibantu Indra dan Zen (pemilik dan pekerja Toko Obat Era Baru di Pasar Pramuka).Pada saat suntikan pertama, Alda tampak seperti orang mabuk. Kemudian Ferry menyuntikkan cairan lagi ke tubuh Alda. Saat itu Alda sempat kaget dan berusaha mencegahnya, tetapi tenaganya tidak kuat lagi. Setelah suntikan kedua ini, Alda tidak bergerak lagi.Alda kemudian dibawa dengan menggunakan taksi ke RS Mitra Internasional. Namun saat berada di RS, hasil otopsi menunjukkan Alda sudah meninggal."Menurut dokter, psikotropika penyebab kematian korban," kata JPU. (umi/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads