Bos smelter swasta PT Refined Bangka Tin, Suparta, mengaku pernah memakai nama pengusaha Harvey Moeis menjadi marketing trader perusahaan di Labuan, Malaysia. Suparta mengatakan peminjaman nama Harvey itu dilakukan pada 2017.
"Ini kok saya baca di keterangan Saudara nomor 22 ya, BAP (berita acara pemeriksaan) Saudara ini ya, di sini ada pertanyaan dari penyidik menyatakan bahwa, 'apakah PT RBT memiliki hubungan kerja sama dengan Saudara Harvey Moeis?' ini jawaban Saudara, 'dapat saya jelaskan bahwa PT RBT memiliki hubungan kerja sama dengan Saudara Harvey Moeis pada tahun 2017', ya? 'bahwa Harvey Moeis memiliki perusahaan di Labuan, Malaysia bernama PT Dominion'?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
"Betul, Yang Mulia," jawab Suparta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suparta mengatakan perjanjian kerja sama dengan Harvey itu dilakukan secara tertulis. Dia mengatakan nama Harvey dipakai sebagai marketing trader.
"Jadi posisi Harvey Moeis waktu itu apa posisinya? sebagai apa?" tanya hakim.
"Saya pakai namanya untuk jadi Direktur di Labuan, Yang Mulia," jawab Suparta.
"Ini Saudara menggunakan istilah marketing trader, makelar timah?" tanya hakim.
"Bukan makelar, itu memang trader," jawab Suparta.
"Bukan makelar timah?" tanya hakim.
"Bukan, Yang Mulia," jawab Suparta.
Suparta lalu menjelaskan alasan menggunakan nama Harvey tersebut. Dia mengatakan kepercayaan ke Harvey itu berlanjut hingga ke kerja sama timah.
"Kemudian gimana?" cecar hakim.
"Dari produksi kami, kemudian PT Dominion itu kan jadi member di ICDX, memang tata niaga timah yang bisa beli itu harus member antar penjual dan pembeli. Waktu itu kami susah untuk menjual langsung ke buyer makanya harus ada nama perusahaan di luar, itu saya pakai nama Harvey untuk sebagai pembeli," jawab Suparta.
"Kerja sama Saudara dengan Harvey pada saat itu berhasil kan? ada hasilnya maksudnya?" tanya hakim.
"Iya," jawab Suparta.
"Kemudian berlanjut ke PT Timah, kan gitu? Saudara masih mempercayai dia?" tanya hakim.
"Ya kurang lebih gitu, Yang Mulia," jawab Suparta.
Harvey mengakui namanya dipakai Suparta. Namun dia mengatakan dia bukan trader timah.
"Izin menambahkan soal yang tadi trader timah Yang Mulia, bahwa saya bukan trader timah, Yang Mulia. Saya dipinjam namanya sama beliau, untuk bikin satu perusahaan di Labuan untuk menjadi buyer-nya PT RBT, Yang Mulia," kata Harvey.
Dalam dakwaan jaksa, Harvey disebut mewakili PT Refined Bangka Tin dalam kerja sama sewa peralatan processing pelogaman timah dengan PT Timah. Harvey mengaku posisinya di RBT hanya sebagai teman Suparta.
Dalam persidangan ini, Harvey bersaksi untuk Terdakwa Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku mantan Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Emil Ermindra selaku mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.
Simak Video 'JPU Bakal Hadirkan 15 Ahli di Sidang Harvey Moeis':