Guru Jadi Tersangka
Polisi saat ini telah menetapkan guru D sebagai tersangka. Guru D dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sudah tersangka," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuh orang saksi diperiksa polisi. Saat ini polisi masih melakukan pencarian tersangka tersangka.
Guru Jadi DPO
Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama tersangka. Tersangka D memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 cm, berat badan 60 kg, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang.
ADVERTISEMENT
"Pelaku DPO," tuturnya.
Simak Video: Kasus Guru Lecehkan Murid Masih Terjadi, Proses Rekrutmen Jadi Sorotan
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini