Guru SD Cabul Diburu Usai Korban Curhat ke Ibu

Guru SD Cabul Diburu Usai Korban Curhat ke Ibu

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 23 Okt 2024 06:02 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Jakarta -

Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diduga melakukan pencabulan. Pelaku berinisial D (61) diduga mencabuli muridnya sendiri yang masih duduk di kelas III SD.

Kasus ini terungkap setelah korban curhat kepada ibunya. Polisi telah menetapkan guru D sebagai tersangka di kasus tersebut.

Namun, hingga kini guru D belum tertangkap dan diduga melarikan diri. Polisi pun menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencabulan di Ruang Les

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan guru D melakukan pencabulan itu di sekolah. Korban dicabuli saat korban mengikuti les.

"Kasusnya itu anak kelas III SD, lagi les di ruang kelas, terus diraba-raba dan diperlakukan tidak baik oleh itu guru," kata Nurma, kepada wartawan, Selasa (22/10).

ADVERTISEMENT

Korban Curhat ke Ibu

Aksi bejat guru D ini terjadi pada Kamis, 23 Februari 2024. Kasus ini terungkap setelah korban curhat kepada ibu kandungnya.

"Pas malam mau tidur, dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan di kelas," tuturnya.

Korban bercerita gurunya kerap mendekati dirinya saat tengah les di ruang kelas sekolah. Saat itulah guru tersebut diduga melakukan aksi tak senonoh kepada korban.

"Setiap les, kemudian di kelas, dia berusaha mendekati. Kemudian itu keterangan dari saksi anak korban. Kemudian dia mulai melakukan hal yang tidak baik berkali-kali. Dia bercerita bahwa selama ini guru atas inisial D selalu melakukan hal-hal yang tidak baik ke tubuhnya," jelasnya.

Simak Video: Kasus Guru Lecehkan Murid Masih Terjadi, Proses Rekrutmen Jadi Sorotan

[Gambas:Video 20detik]




Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....


Guru Jadi Tersangka

Polisi saat ini telah menetapkan guru D sebagai tersangka. Guru D dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Sudah tersangka," imbuhnya.

Tujuh orang saksi diperiksa polisi. Saat ini polisi masih melakukan pencarian tersangka tersangka.

Guru Jadi DPO

Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama tersangka. Tersangka D memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 cm, berat badan 60 kg, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang.

"Pelaku DPO," tuturnya.

Simak Video: Kasus Guru Lecehkan Murid Masih Terjadi, Proses Rekrutmen Jadi Sorotan

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads