Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diduga melakukan pencabulan. Pelaku berinisial D (61) diduga mencabuli muridnya sendiri yang masih duduk di kelas III SD.
Kasus ini terungkap setelah korban curhat kepada ibunya. Polisi telah menetapkan guru D sebagai tersangka di kasus tersebut.
Namun, hingga kini guru D belum tertangkap dan diduga melarikan diri. Polisi pun menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencabulan di Ruang Les
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan guru D melakukan pencabulan itu di sekolah. Korban dicabuli saat korban mengikuti les.
"Kasusnya itu anak kelas III SD, lagi les di ruang kelas, terus diraba-raba dan diperlakukan tidak baik oleh itu guru," kata Nurma, kepada wartawan, Selasa (22/10).
Korban Curhat ke Ibu
Aksi bejat guru D ini terjadi pada Kamis, 23 Februari 2024. Kasus ini terungkap setelah korban curhat kepada ibu kandungnya.
"Pas malam mau tidur, dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan di kelas," tuturnya.
Korban bercerita gurunya kerap mendekati dirinya saat tengah les di ruang kelas sekolah. Saat itulah guru tersebut diduga melakukan aksi tak senonoh kepada korban.
"Setiap les, kemudian di kelas, dia berusaha mendekati. Kemudian itu keterangan dari saksi anak korban. Kemudian dia mulai melakukan hal yang tidak baik berkali-kali. Dia bercerita bahwa selama ini guru atas inisial D selalu melakukan hal-hal yang tidak baik ke tubuhnya," jelasnya.
Simak Video: Kasus Guru Lecehkan Murid Masih Terjadi, Proses Rekrutmen Jadi Sorotan
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....