PBHI Menentang dan Menilai RUU PM Pro Neo - Liberalisme
Kamis, 29 Mar 2007 05:20 WIB
Jakarta - PBHI menentang pengesahan RUU penanaman modal (RUU PM) yang akan disahkan dalam sidang paripurna, hari ini Kamis (29/3/2007). RUU ini dinilai pro neo-liberalisme."RUU PM terlihat jelas tunduk kepada neo-liberalisme, yang terlihat dari upaya privatisasi dan liberalisasi seluruh cabang produksi," kata Ketua Badan Pengurus PBHI Johnson Panjaitan dalam rilisnya kepada detikcom, Kamis (29/3/2007).Menurut Jonson, investasi yang masuk ke Indonesia berbasiskan atas upah buruh murah sebagai keunggulan komparatif. Investasi juga terkadang menyebabkan perampasan tanah petani dan meningkatnya kaum miskin kota. "Contohnya saja eksploitasi Freeport atas Tanah Papua," katanya.Jonson menjelaskan, PBHI akan melakukan gugataan hukum dengan mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi jika RUU PM disahkan menjadi UU.
(nal/ary)











































